Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo– Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib didampingi staf Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo secara langsung menyerahkan laporan akhir laporan SDMO dan Diklat ke Bawaslu RI pada Selasa (11/2/2025).
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Bawaslu Kota Gorontalo menghadiri rapat penyusunan Laporan Akhir Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat 7 Februari 2025 bertempat di Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih Adhan Dambe dan Indra Gobel,
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan supervisi pasca proses pemberian keterangan tertulis oleh Bawaslu Kota Gorontalo dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (M