Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Rakor Evaluasi Sentra Gakkumdu di Boalemo.
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Dalam rangka memperkuat koordinasi dan mengevaluasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu Kota Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, bertempat di Kabupaten Boalemo, Pada 6 Februari 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, unsur Kepolisian dan Kejaksaan selaku mitra dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta tim hukum dan penanganan pelanggaran pemilu masing-masing daerah.
Rakor ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan fungsi penegakan hukum dalam tahapan Pemilu dan Pilkada, termasuk kendala-kendala koordinatif, teknis penyusunan alat bukti, serta strategi peningkatan efektivitas kerja Sentra Gakkumdu ke depan.
Perwakilan Bawaslu Kota Gorontalo, yang terdiri dari staf pelaksana divisi Penanganan Pelanggaran dan Tim Sekretariat, menyampaikan progress serta tantangan yang dihadapi selama proses penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Selain evaluasi, rakor ini juga dimanfaatkan sebagai ajang penguatan pemahaman regulasi terbaru serta pembekalan teknis dalam menghadapi tahapan Pilkada serentak 2024 yang rawan pelanggaran.kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Jhon Hendir Purba dan diikuti oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarunsur Gakkumdu semakin kuat, responsif, dan adaptif dalam mengawal integritas proses demokrasi di daerah.