Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Rapat Penyusunan Laporan Akhir SDMO
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Bawaslu Kota Gorontalo menghadiri rapat penyusunan Laporan Akhir Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat 7 Februari 2025 bertempat di Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Bawaslu Kota Gorontalo diwakili oleh Ketua Sukrin Saleh Taib, Koordinator Sekretariat, Berny Pakaya, beserta staf subbagian yang membidangi kepegawaian dan organisasi.
Sukrin menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan koordinasi penyusunan laporan akhir kelembagaan yang meliputi aspek pengelolaan SDM, kinerja organisasi, pengembangan kapasitas, serta disiplin pegawai selama periode pengawasan Pilkada.
“Laporan akhir SDMO merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas kerja kelembagaan, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola organisasi ke depan,” ungkap Sukrin saat mengikuti sesi pembahasan.
Dalam rapat tersebut, peserta diberikan arahan teknis penyusunan laporan, termasuk format pelaporan, indikator capaian, serta kelengkapan dokumen pendukung yang harus disertakan. Bawaslu Provinsi menekankan pentingnya keseragaman dan akurasi data antar kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Selain sebagai bentuk akuntabilitas, laporan akhir SDMO juga akan menjadi bagian dari dokumentasi kelembagaan yang menunjukkan konsistensi dan profesionalitas dalam manajemen internal Bawaslu.
Dengan mengikuti rapat ini, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk menyusun laporan akhir SDMO secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Penulis: Boby
Editor:A.L
Foto:Apin