Lompat ke isi utama

Berita

Sukrin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Walikota Gorontalo Terpilih

Bawaslu Kota Gorontalo

Ketua Bawaslu  Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih Adhan Dambe dan Indra Gobel, pada Kamis 6 Februari 2025 bertempat di ruang rapat utama DPRD Kota Gorontalo.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Ketua Bawaslu  Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih Adhan Dambe dan Indra Gobel, pada Kamis 6 Februari 2025 bertempat di ruang rapat utama DPRD Kota Gorontalo.

Kehadiran Sukrin mewakili Bawaslu Kota Gorontalo sebagai bentuk komitmen dalam mengawal tahapan akhir Pilkada 2024, sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, KPU Kota Gorontalo, pimpinan OPD, serta tamu undangan dari berbagai unsur penyelenggara dan pemangku kepentingan daerah.

“Kehadiran Bawaslu dalam forum ini adalah bagian dari peran pengawasan di seluruh tahapan, termasuk pasca penetapan pasangan calon terpilih,” ungkap Sukrin.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengumumkan nama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo yang telah ditetapkan oleh KPU, sebagai syarat administratif pengusulan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo.

 

Penulis/Editor:A.L

Foto:Humas Kota Gorontalo