Lompat ke isi utama

Berita

Sukrin Serahkan Langsung Laporan SDMO dan Diklat ke Bawaslu RI

Sukrin Saleh Taib

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyerahkan secara langsung laporan SDMO dan Diklat bertempat di Bawaslu RI pada Selasa (11/2/2025) 

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo– Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib didampingi staf Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo secara langsung menyerahkan laporan akhir laporan SDMO dan Diklat ke Bawaslu RI pada Selasa (11/2/2025). Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari rekrutmen, pembinaan, hingga evaluasi kinerja jajaran pengawas  selama tahapan  tahapan pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Gorontalo

Sukrin menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kota Gorontalo dalam memastikan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia  yang berperan dalam pengawasan pemilu serta Pemilihan

“Laporan ini mencerminkan hasil kerja, tantangan, serta rekomendasi untuk penguatan SDMO dan Diklat ke depan. Kami berharap Laporan ini dapat menjadi referensi bagi Bawaslu dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu,” ujar Sukrin.
Sukrin juga menambahkan terhadap laporan ini, telah disusun sesuai sistematika berdasarkan tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-47/KP.01.00/K1/01/2025 tertanggal 25 Januari 2025, yang menginstruksikan penyusunan laporan akhir terkait Divisi SDMO dan DIKLAT.

Bawaslu RI mengapresiasi komitmen Bawaslu Kota Gorontalo dalam menyampaikan laporan secara langsung, yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia pengawas pemilu dan Pemilihan. Laporan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk sistem SDMO dalam menghadapi pemilu dan pemilihan berikutnya.

 

Penulis/Editor:A.L

Foto:Bawaslu Gorontalo