Lompat ke isi utama
Berita
Baper T&J #07
humas
Tanya: \n \nApa saja yang harus disiapkan oleh Parpol terkait dengan verifikasi sebagai syarat peserta kontestasi Pemilu 2024? \n \n Jawab: \n \nBerdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 176 ayat 4 berbunyi “Jadwal waktu pendaftaran Partai Po
Baper T&J #07
humas
Tanya: \n \nApa saja yang harus disiapkan oleh Parpol terkait dengan verifikasi sebagai syarat peserta kontestasi Pemilu 2024? \n \n Jawab: \n \nBerdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 176 ayat 4 berbunyi “Jadwal waktu pendaftaran Partai Po
Baper T&J#06
humas
Tanya: \n \nApakah semua Partai Politik wajib diverifikasi faktual sebagai syarat kepesertaan Pemilu 2024? \n \n  \n \nJawab: \n \nDalam setiap siklus perhelatan Pemilu, selalu saja masalah verifikasi partai politik sebagai syarat kepesertaan Pemilu menjadi isu
Baper T&J#06
humas
Tanya: \n \nApakah semua Partai Politik wajib diverifikasi faktual sebagai syarat kepesertaan Pemilu 2024? \n \n  \n \nJawab: \n \nDalam setiap siklus perhelatan Pemilu, selalu saja masalah verifikasi partai politik sebagai syarat kepesertaan Pemilu menjadi isu
Baper T&J#05#
humas
Tanya: \n \nDi tahapan Pemilu 2024 nanti Bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan rekrutmen SDM pengawas ad hoc seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan, dan Pengawas TPS.