Dalam Rapat Internal, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Tekankan Kembali Mengenai Arsip Lembaga
|
Dalam rapat internal yang dilaksanakan Bawaslu Kota Gorontalo setiap pekan pada hari senin saat memulai aktifitas kerja, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A. Rahman menekankan kembali masalah arsip lembaga khsususnya di Bawaslu Kota Gorontalo.
\n
\nLukman mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar lembaga yakni menjaga secara utuh terkait dengan pengelolaan arsip.
\n
\nMenanggapi problematika ini Koordinator Divisi SDM-O itu berharap selain melakukan pengelolaan arsip secara manual ini perlu dilakukan secara digitalisasi, serta harus ada penanggungjawab masalah arsip tersebut.
\n
\n“saya menekankan bahwa seluruh arsip lembaga harus ada data digitaliasisnya misalnya arsip surat masuk, surat keluar, SK, laporan pengawasan, laporan penanganan pelanggaran dll. Dan harus ada penanggungjawab selain data itu ada di masing-masing divisi” sambung Lukman
\n
\nMasih di tempat yang sama Anggota Bawaslu Kota Gorontalo lainnya Alvian Mato menambahkan dengan status kantor Bawaslu Kota Gorontalo yang dikatakan sering-pindah terhitung sejak Bawaslu Kota Gorontalo dipermanenkan tahun 2018 sudah ada 3 kali melakukan pindah kantor. Ini tentunya secara pengelolaan arsip harus dilakukan pemindahan juga, dan bisa saja barang-barang ini tidak teridentifikasi secara menyeluruh baik itu arsip dan barang-barang lainnya.tutup