Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Gorontalo berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas P
Jakarta-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu dan staf Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo hadiri konsolidasi Nasional Strategi Komunikasi Humas Bawaslu Menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 bertempat di
Jakarta-Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja hadiri kegiatan konsolidasi data jajaran Pengawas Pemilu bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.
\n
\nkegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan diikuti oleh Koordinator Divisi SDM, Kepala Sek
Jakarta-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan staf pelaksana Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Agus Laingo hadiri kegiatan konsolidasi nasional hasil Pengawasan Rekapitulasi perolehan suara dan Pengawasan Dana Kampanye bertempat di Millenium Hotal Jakarta Pusat Minggu
Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo melalui Ketua Sukrin Saleh Taib dan Anggota Herlina Antu serta tim fasilitasi melakukan pengawasan melekat rapat pleno terbuka Rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Gorontalo bertempat di KPU Kota Gorontalo pada Selasa 27 s.d Kamis 29 Febru