Hari Pertama Pendaftaran Calon, Berikut Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo Tahun 2024, Tim fasilitasi pengawasan pencalonan Bawaslu Kota Gorontalo awasi ketat tahapannya bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo, Selasa (27/8/2024).
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi hukum, Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Herlina Antu mengungkapkan bahwa pada hari pertama pendaftaran calon terdapat 2 bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kota Gorontalo,”Hasil Pengawasan Bawaslu kota Gorontalo sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita terdapat 2 bakal pasangan calon yang mendaftar. Kedua bapaslon tersebut telah diterima oleh KPU Kota Gorontalo dan telah diberi status lengkap dan diterima pada saat pendaftaran”,Ujar Herlina.
Pada proses pendaftaran tersebur Lanjut Herlina,”Bawaslu Kota Gorontalo menggunakan alat kerja Pengawasan Pencalonan,dimana memastikan agar KPU Kota Gorontalo dan bakal pasangan calon patuh terhadap mekanisme dan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 perubahan atas Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 serta Keputusan KPU nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota”Tambahnya.
Untuk diketahui tahapan pendaftaran dimulai ada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. Bakal pasangan calon yang mendaftar pada hari ini adalah Mohamad Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriyana Abdul Hamid,SH.,M.Kn dan bakal pasangan calon H. Adhan Dambea,S.Sos.,MA dan Indra Gobel.
Penulis/Editor:A.L
Foto:A.L