Kota Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kota Gorontalo) usai melaksanakan pengawasan perihal Uji petik terhadap perubahan daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 21-23 Oktober 2021, tepatnya dengan menyisir 9 kecamatan dan 50 kelurahan di Kota Goront
Kota Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kota Gorontalo) usai melaksanakan pengawasan perihal Uji petik terhadap perubahan daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 21-23 Oktober 2021, tepatnya dengan menyisir 9 kecamatan dan 50 kelurahan di Kota Goront
Dalam rapat internal yang dilaksanakan Bawaslu Kota Gorontalo pada Selasa (18/10/2020) yang dalam hal ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, membahas beberapa agenda yang akan dilaksanakan