BAWASLU-KPU Koordinasikan Masalah Pencatutan Nama Sebagai Anggota Partai Politik
|
Sejak Bawaslu Kota Gorontalo membuka posko aduan dimana bagi masyarakat yang merasa bukan anggota partai politik namun namanya masuk dalam, Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan beberapa langkah strategis salah satunya dengan melakukan Koordinasi langsung bersama KPU Kota Gorontalo. Untuk itu pada hari Kamis08/09/2022 Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawy Ibrahim serta Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Alvian Mato datangi KPU Kota Gorontalo.
\n
\nDalam diskusi yang dilakukan di kantor KPU Kota Gorontalo lismawy mengungkapkan bahwa sudah ada beberpa aduan masyarakat yang masuk di Bawaslu Kota Gorontalo, ini pun yakni masyarakat yang juga sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Tak hanya itu ada juga dari kalangan masyarakat biasa.
\n
\nSehingganya tambah Lismawy, dalam surat edaran Nomor 670 tahun 2022 yang dikeluarkan KPU RI, memerintahkan kepada KPU Kab/Kota untuk seanjutnya menindaklanjuti atas tanggapan masyarakat, ini juga mencakup beberapa aduan masyarakat yang masuk di Bawaslu Kota Gorontalo.
\n
\nAdapun mekanismenya lanjut Ketua Bawaslu Kota Gorontalo itu, harus dengan meghadirkan langsung yang bersangkutan sebagai yang dicatut namanya dan partai politik yang dalam hal ini melakukan pencatutan atas nama tersebut.
\n
\n“sekirnya ini bisa ditindaklanjuti secara cepat oleh KPU Kota Gorontalo melalui surat edaran KPU RI yang sudah terbit” ujar Lismawy
\n
\nLismawy pun dalam koordinasi ini sudah menyiapkan data-data aduan yang akan disamapaikan langsung kepada KPU Kota Gorontalo
\n
\n“untuk nama namanya kita sudah bawa selanjutnya KPU Kota Gorontalo yang akan meghubungi langsung yang bersangkutan atau instansi terkait bagi ASN”
\n
\nMenanggapi hal itu Anggota KPU Kota Gorontalo yang juga divisi Teknis Hairudin Polontalo mengatakan bahwa dalam surat edaran KPU RI tersebut ada waktu termin yang diperintahkan untuk menampung tanggapan masyarakat yakni sampai tanggal 14 September. Dan setelah itu kata Hairudin ini akan dilakukan rapat kembali bersama pimpinan dan tak lupa juga akan disamapaikan ke jajaran di tingkat atas.
\n
\n“secepatnya nama-nama ini akan kami eksekusi namun sesuai termin pertama yang akan berakhir di tanggal 14 September untuk menampung beberapa tanggapan masyarakat, jadi kami masih menunggu”
\n
\nKasubag Teknis KPU Kota Gorontalo yang juga hadir dalam koordinasi tersebut menambahkan bahwa untuk fitur pengahpusan anggota partai pada SIPOL saat ini belum dibuka oleh KPU RI.tutup