Saat Supervisi. TA Bawaslu Apresiasi Pengelolaan Data Informasi Bawaslu Kota Gorontalo
|
Kota Gorontalo-Tenaga Ahli Bawaslu RI Mohamad Sitong Anang didampingi Kasubag Data dan Informasi Bawaslu RI Mohamad Taufik lakukan supervisi pengelolaan data dan informasi Bawaslu Kota Gorontalo pada Selasa (4/6).
\n
\nMohamad Sitong Anang menyampaikan saat melakukan supervisi bahwa data yang dikelola harus mutakhir dan penyampaian ke masyarakat juga lebih maksimal. Ia berharap agar PPID cermat dalam menyampaikan produk hukum dan informasi ke Publik.
\n
\nTerkait dengan Pengelolaan Datin, Koordinator Sekretariat Berny Pakaja bersama tim PPID pada kesempatan itu memaparkan tentang mekanisme dan progres pengelolaan datin di Bawaslu Kota Gorontalo.
\n
\nMohamad Sitong Anang dan Mohamad Taufik pada saat itu mengparesiasi tempat penerimaan informasi Bawaslu Kota Gorontalo yang didalamnya terdapat semua fasilitas yang diperlukan dalam permohonan infromasi seperti formulir dan Waktu permohonan Informasi, Informasi tatacara pengajuan keberatan dan maklumat pelayanan informasi serta tim PPID Bawaslu Kota Gorontalo dalam mengelola data dan pelayan informasi publik.
\n
\nUntuk diketahui saat supervisi tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba, Kabag Pengawasan, Humas Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Ferdy Rus Modanggu .
\n
\nEditor/Penulis:A.L
\n
\nFoto:Syarif
\n
\n