Perkuat Pemahaman Dan Kemampuan, Erman Ikuti Kegiatan Rekernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Jakarta, - Bawaslu RI menyelenggarakan Rekernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Gelombang III di Grand Mercure Harmoni Jakarta (9 s/d 11 Oktober 2023). yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir sebagai peserta Erman Katili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Gorontalo mengkonfirmasi bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan memberikan penguatan pemahaman dan kemampuan bagi Kordiv P3S Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam penyelesaian sengketa proses pemilu Tahun 2024.
\n
\nRakernis dibuka langsung oleh Totok Haryono selaku pengampu Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Senin (09/10/2023).
\n
\nErman disela mengikuti kegiatan pembukaan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, “Rapat kerja teknis ini sangat penting sebagai pembelajaran teknis dalam menambah pengetahuan bagi Kordiv P3S dalam penyelesaian sengketa pemilu, Tahapan Daftar Calon Tetap sudah dekat, dimana bila DCT sudah ditetapkan maka Tahapan Pemilu sudah dapat dikatakan sempurna, karena sudah memenuhi 2 unsur yakni pemilih dan yang akan dipilih sebagaimana yang ditetapkan nanti dalam DCT, “Ujar Erman.
\n
\nSelanjutnya Erman mengatakan, “bahwa kemampuan Anggota Bawaslu baik secara personal maupun kelembagaan harus memadai, khususnya Divisi P3S harus memiliki pengetahuan dalam hal mediasi sengketa maupun adjudikasi sengketa pemilu,” lanjutnya.
\n
\nSebagai informasi, peserta Rakernis ini terdiri dari Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki anggota 5 (lima) orang dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki anggota 3 (tiga) orang.
\n
\nPewarta: Zamalaka