Pencermatan DCT. Bawaslu Awasi ketat Tahapannya
|
Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo awasi ketat tahapan pencermatan daftar calon Tetap dalam Pemilu serentak Tahun 2024.
\n
\nBertempat Di Kantor KPU Kota Gorontalo pada Selasa, 26 September 2023 Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili bersama Tim fasilitasi pengawasan tahapan pencalonan Awasi secara langsung peserta Pemilu yang melakukan Pencermatan DCT.
\n
\nKetua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyampaikan terhadap Partai Politik yang mengajukan Perubahan pada Tahapan Pencermatan DCT. Pihaknya memastikan akan melakukan Pengawasan melekat agar penyelenggara teknis dalam hal ini KPU Kota Gorontalo tetap berpedoman pada prosedur dan mekanisme yang diatur dalam surat Keputusan KPU Nomor 1026 Tahun 2023 tentang perubahan atas Surat Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPTD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
\n
\nSeperti diketahui tahapan Pencermatan DCT berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yakni dimulai dari tanggal 24 September s/d 3 Oktober 2023.