Lompat ke isi utama

Berita

Catatan Hasil Pengawasan, Erman: Terdapat 22 Saran Perbaikan selama Tahapan Pencalonan Perseorangan

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili saat diwawancarai oleh media bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (23/8/2024)

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili saat diwawancarai oleh media bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (23/8/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-paparkan catatan hasil pengawasan pada tahapan pencalonan perseorangan dalam pemilihan serentak 2024. Bawaslu Kota Gorontalo gelar konferensi pers hasil pengawasan tahapan pencalonan perseorangan bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (23/8/2024).

Erman Katili mengungkapkan selama tahapan pencalonan berlangsung khususnya pada tahapan Verifikasi Faktual dokumen syarat dukungan terdapat saran perbaikan yang disampaikan,” Untuk tahapan verifikasi factual dokumen syarat dukungan, Bawaslu Kota Gorontalo telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Gorontalo. Selain itu juga terdapat penyampaian saran perbaikan oleh pengawas ad hoc se-Kota Gorontalo kepada tim verifikator badan ad hoc KPU Kota Gorontalo”Ungkap Erman.

Saran perbaikan lanjut dia, terdiri dari 2 saran perbaikan tertulis dan 20 lainnya saran perbaikan secara lisan,”Semua saran perbaikan tersebut telah ditindalanjuti oleh KPU maupun tim verifikator badan ad hoc KPU Kota Gorontalo”Jelas Erman.

Untuk diketahui Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh rangkaian tahapan pencalonan perseorangan yang dimulai dari pengumuman, penyerahan dokumen syarat dukungan, verifikasi administrasi sampai rekapitulasi akhir hasil verifikasi factual dokumen syarat dukungan calon perseorangan pada pemilihan serentak 2024.

Penulis/Editor:A.L

Foto:Rahma