Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggara Pemilu

Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggara Pemilu
Kota Gorontalo,Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib Hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 Tahapan Kampanye Pemilu bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Jumat (19/01/2024). \n \nSukrin Saleh Taib menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan pelanggaran pemilu . \n \nKordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi John Hendri Purba dalam arahannya menyampaikan bahwa per-tanggal 10 Januari 2024 di Provinsi Gorontalo sendiri terdapat total 18 dugaan pelanggaran dan 109 saran perbaikan. \n \n“Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa Bawaslu se-Provinsi Gorontalo mengutamakan upaya-upaya pencegahan, diiantaranya melalui imbauan larangan-larangan dalam berkampanye, maupun pencegahan pelanggaran saat pelaksanaan kampanye berlangsung”, ungkap John. \n \nUntuk diketahui kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 hari yakni dari tanggal 19 s.d 20 Januari 2024 dan turut dihadiri Sentra Gakkumdu unsur Kejaksaan dan Kepolisian baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. \n \nHumas/A.L