Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggara Pemilu
|
Kota Gorontalo,Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib Hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 Tahapan Kampanye Pemilu bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Jumat (19/01/2024).
\n
\nSukrin Saleh Taib menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan pelanggaran pemilu .
\n
\nKordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi John Hendri Purba dalam arahannya menyampaikan bahwa per-tanggal 10 Januari 2024 di Provinsi Gorontalo sendiri terdapat total 18 dugaan pelanggaran dan 109 saran perbaikan.
\n
\n“Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa Bawaslu se-Provinsi Gorontalo mengutamakan upaya-upaya pencegahan, diiantaranya melalui imbauan larangan-larangan dalam berkampanye, maupun pencegahan pelanggaran saat pelaksanaan kampanye berlangsung”, ungkap John.
\n
\nUntuk diketahui kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 hari yakni dari tanggal 19 s.d 20 Januari 2024 dan turut dihadiri Sentra Gakkumdu unsur Kejaksaan dan Kepolisian baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
\n
\nHumas/A.L