Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Gorontalo Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Pengawasan PDPB

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Gorontalo resmi membuka Posko Aduan Masyarakat.

Bawaslu Kota Gorontalo Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Pengawasan PDPB

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Gorontalo resmi membuka Posko Aduan Masyarakat. Posko tersebut berlokasi di kantor Bawaslu Kota Gorontalo.

Posko ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, masukan, atau aduan terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih, potensi pelanggaran, atau permasalahan administrasi dalam proses PDPB yang tengah berlangsung.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo,Herlina Antu, menegaskan bahwa kehadiran posko ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan hak pilih warga benar-benar terlindungi.

“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif. Jika menemukan adanya ketidaksesuaian data, data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau permasalahan lainnya, silakan melapor ke posko Bawaslu Kota Gorontalo,” ujar Herlina.

Adapun layanan Posko Aduan Masyarakat ini mencakup:

Penerimaan laporan secara langsung maupun daring,

Verifikasi awal terhadap setiap laporan yang masuk,

Tindak lanjut berupa klarifikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait,

Edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Kota Gorontalo juga akan memperluas jangkauan posko melalui kanal online dan media sosial resmi, sehingga warga yang tidak sempat hadir secara fisik tetap dapat menyampaikan laporan secara cepat dan mudah.

Melalui pembukaan posko ini, Bawaslu berharap proses PDPB dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan akuntabel, serta memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal kualitas data pemilih pada masa Non Tahapan

Penulis : AL