Bahas Potensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Lakukan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo
|
Kota Gorontalo- Mengingat mulai maraknya aktifitas para bakal calon kontestan pemilu serta unsur lainnya yang masuk dalam dugaan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Gorontalo lakukan silaturahmi serta koordinasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Ini pun merupakan silaturahmi awal dalam rangka perkenalan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo terpilih masa jabatan 2023-2028, dan juga sebagai bentuk sinergi dalam Keanggotaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu dimana didalamnya terdapat 3 lembaga yakni Bawaslu, Kepolisian, Dan Kejaksaan.
\n
\nAnggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu beserta Koordinator Sekretariat Berny Pakaja didampingi Pelaksana Teknis yang diterima langsung di ruang kerja Kejari Kota Gorontalo, Selasa (10/10)
\n
\nBeberapa hal yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Herlina Antu diantaranya melihat sudah diterbitkannya Indeks Kerawanan Pemilu yang terdiri dari beberapa dimensi yakni isu Netralitas ASN, serta bentuk kegiatan sosialisasi yang menyerupai aktifitas Kampanye, ini menjadi momok serius dihalayak banyak.
\n
\nHerlina mengatakan dalam hasil pengawasan Bawaslu bentuk kegiatan setiap partai politik maupun bakal calon Legislatif Kota Gorontalo ini setelah dilakukan analisis masuk dalam kategori dugaan pelanggaran.
\n
\nNamun saat sekarang mengingat sifat kegiatan masih dalam konteks Sosialisasi sehingganya Bawaslu beserta jajaran pengawas kecamatan dan kelurahan tak henti-hentinya menyampaikan bentuk pencegahan kepada semua pihak yang berkepentingan utamanya bakal calon legislatif yang baru akan ditetapkan pada 3 November mendatang.Tambah Herlina
\n
\nHal lain yang diutarakan Herlina yakni dugaan tindak pidana dalam keterlibatan ASN pada aktifitas politik, dimana dalam rilis Bawaslu RI, Gorontalo menempati peringkat 9 Nasional dalam isu Netralitas ASN.
\n
\nSekurang-kurangnya kata herlina Bawaslu Kota Gorontalo telah menyampaikan 4 laporan rekomendasi dugaan netralitas ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.
\n
\nDalam aktifitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo herlina Menuturkan saat sekarang Bawaslu Konsen Dalam Pengawasan Menuju Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Pemutakhiran Data Pemilih yang masuk dalam Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
\n
\nM. Rudy Selaku Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Gorontalo Yang juga Didampingi para Anggota Sentra Gakkumdu unsur Kejaksaaan dalam hal ini Kepala Seksi tindak Pidana Umum, menyatakan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh Bawaslu sekiranya dapat dibahas bersama seperti yang dilaksanakan sekarang.
\n
\nMengenai banyaknya kegiatan sosialisasi bakal calon DPRD yang masuk potensi pelanggaran Pemilu, . M. Rudy menyarankan akan ada Langkah-langkah preventif yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo dalam meminimalisir dugaan pelanggaran khususnya tindak pidana Pemilu sebelum dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 28 November 2023.
\n
\nPewarta/F.K
\nEditor/A.L
\nFoto/F.K