Lompat ke isi utama
Berita
KETUA BAWASLU PROVINSI GORONTALO, JAHARUDIN UMAR : PERLU  KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN LAYANAN INFORMASI KE MASYARAKAT
humas
dalam hal tentang tata cara serta pola klasifikasi dalam pemberian informasi kepada masyarakat baik itu berupa data dan lain sebagainya, sebagimana yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 10 tahun 2019 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik bagi lembaga Bawaslu, ini harus perlu adanya kehat
KETUA BAWASLU PROVINSI GORONTALO, JAHARUDIN UMAR : PERLU  KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN LAYANAN INFORMASI KE MASYARAKAT
humas
dalam hal tentang tata cara serta pola klasifikasi dalam pemberian informasi kepada masyarakat baik itu berupa data dan lain sebagainya, sebagimana yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 10 tahun 2019 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik bagi lembaga Bawaslu, ini harus perlu adanya kehat
HADIR DALAM RAKOR PENINGKATAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK, LISMAWY : MASUKAN-MASUKAN AKAN SEGERA DITINDAKLANJUTI
humas
peningkatan layanan informasi publik entu menjadi PR lanjutan selain melaksanakan pengawasan pada masa non tahapan yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sampai sekarang masih dilaksanakan oleh Bawaslu, dalam hal ini Bawaslu Kota Gorontalo .
HADIR DALAM RAKOR PENINGKATAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK, LISMAWY : MASUKAN-MASUKAN AKAN SEGERA DITINDAKLANJUTI
humas
peningkatan layanan informasi publik entu menjadi PR lanjutan selain melaksanakan pengawasan pada masa non tahapan yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sampai sekarang masih dilaksanakan oleh Bawaslu, dalam hal ini Bawaslu Kota Gorontalo .
KORDIV HUKUM, IDRIS USULI : PENGEMBANGAN INFORMASI PUBLIK PERLU DISERIUSI DEMI EKSISTENSI BAWASLU
humas
Gorontalo Kota –  dalam rangka peningkatan Kapasitas pelayanan informasi Publik dari Bawaslu ke masyarakat, Bawaslu Provinsi Gorontalo tak henti-hentinya memberikan saran-saran dan penguatan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bagaimana agar layanan informasi publik dengan fasilitas yang meliba