Kota Gorontalo- setelah 113 nama aduan masyarakat akibat pencatutan nama sebagai angota partai dari kalangan masyarakat, TPKD maupun ASN yang diserahkan Bawaslu Kota Gorontalo kepada KPU Kota Gorontalo, selanjutnya Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan dalam hal memastikan bahwa aduan masyarak
Sejak Bawaslu Kota Gorontalo membuka posko aduan dimana bagi masyarakat yang merasa bukan anggota partai politik namun namanya masuk dalam, Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan beberapa langkah strategis salah satunya dengan melakukan Koordinasi langsung bersama KPU Kota Gorontalo.
Sejak Bawaslu Kota Gorontalo membuka posko aduan dimana bagi masyarakat yang merasa bukan anggota partai politik namun namanya masuk dalam, Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan beberapa langkah strategis salah satunya dengan melakukan Koordinasi langsung bersama KPU Kota Gorontalo.
Dalam agenda koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo, Kamis 08/09/2022 melalui Ketua Lismawy Ibrahim dan Anggota Alvian Mato bersama KPU Kota Gorontalo yang diterima langsung oleh Anggota KPU Kota Gorontalo Hairudin Polontalo di Dampingi Langsung Kasubag Teknis KPU Kota Gorontalo Misrah Dja
Dalam agenda koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo, Kamis 08/09/2022 melalui Ketua Lismawy Ibrahim dan Anggota Alvian Mato bersama KPU Kota Gorontalo yang diterima langsung oleh Anggota KPU Kota Gorontalo Hairudin Polontalo di Dampingi Langsung Kasubag Teknis KPU Kota Gorontalo Misrah Dja