Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrn Saleh Taib terima study komparatif DPRD Sulawesi Utara bertempat di Kantor Bawaslu kota Gorontalo pada Rabu (8/5).
\n
\nSukrin Saleh Taib menyampaikan bahwa kunjungan study komparatif tersebut dalam rangka diskusi untuk mendapatkan m
Jakarta-Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja Bersama staf Sekretariat Boby Saipi hadiri kegiatan sosialisasi formasi CASN Bawaslu Tahun 2024 dan Rakernis penginputan usulan rincian formasi CASN Bawaslu Tahun 2024 pada SIASN yang diselenggaran oleh Bawaslu RI b
Kota Gorontalo-Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Herlina Antu dan tim fasilitasi lakukan pengawasan melekat ujian tes tulis berbasis CAT bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertempat di SMK 1 Kota Gorontalo pada Senin (6/5).
\n
\nPengawa