Tindaklanjuti Arahan Bawaslu RI, Sukrin Pastikan Laporan Penguatan Kelembagaan Disusun Secara Masif Dan Terarah
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo - Menindaklanjuti arahan Bawaslu Republik Indonesia terkait penyusunan laporan kegiatan penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama mitra kerja, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib memastikan bahwa penyusunan laporan kegiatan penguatan kelembagaan dilakukan secara massif dan terarah. Hal itu ia sampaikanya pasca mengikuti rapat koordinasi tentang Sosialisasi dan penjelasan teknis laporan kegiatan penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI via dalam jaringan (Daring). Turut mendampingi kegiatan tersebut Koordinator Sekretariat Berny pakaja dan staf teknis Rofiudin JR. Tilome pada Kamis malam, (9/10/2025).
Menurut Sukrin, langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Gorontalo dalam memperkuat segala aspek berkaitan dengan administrasi sebagai laporan secara hirarki kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Kami menindaklanjuti setiap arahan Bawaslu RI dengan serius. Penguatan kelembagaan tidak hanya sebatas administrasi, tapi juga bagaimana pola hirarki kelembagaan terhadap seluruh giat Lembaga dan juga pelaporan kegiatannya disusun secara massif,terarah dan maksimal,” ujar Sukrin.
Ia menambahkan, laporan yang disusun tidak hanya berfokus pada hasil kegiatan, tetapi juga pada aspek efektivitas dan dampak penguatan kelembagaan terhadap tugas dan fungsi Pengawas Pemilu.
“Bawaslu Kota Gorontalo terus memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat internal maupun eksternal. Kami ingin memastikan setiap kegiatan dan hasil kerja sama dengan mitra memiliki nilai strategis bagi peningkatan kualitas pengawasan,” lanjutnya.
Sukrin juga menegaskan bahwa tim Bawaslu Kota Gorontalo akan melaporkan seluruh hasil kegiatan termasuk penguatan kelembagaan untuk memastikan setiap dokumen dan data pendukung laporan tersusun secara sistematis dan sesuai dengan pedoman dan arahan dari Bawaslu RI.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam arahnnya Rahmat Bagja meminta agar semua penyusunan laporan penguatan lembagaan pengawas Pemilu Bersama mitra kerja memuat isu tahapan Pemilu, tusi Bawaslu, Pengawasan non Tahapan dan bentuk penegakan hukum dan rekomendasi diluar non tahapan. Sehingga Ia meminta agar ketua Bawaslu Proivnsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota bisa menjadi kontrol mutu dari laporan ini.turut pula hadir Tenaga Ahli Bawaslu RI, dan diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penulis/Editor:A.L
Foto:Apin