Lompat ke isi utama

Berita

Tidak Sporadis, Sukrin : Secara Berkesinambungan, Bawaslu Akan Kawal Data PDPB Melalui Uji Petik

Sukrin Saleh Taib

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib bersama tim teknis saat melakukan uji petik di Kelurahan Dembe 2 Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada Jumat (10/10/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo  secara menyeluruh dan berkesinambungan dan  tidak dilakukan secara sporadis atau tidak  tentu salah satunya dengan pelaksanaan uji petik. Hal ini ia sampaikan saat melakukan uji petik di Kelurahan Dembe 2 Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo Jumat (10/10/2025).

Menurut Sukrin, data pemilih adalah salah satu elemen paling krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis di masa mendatang. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Gorontalo tidak hanya bertugas mengawasi tahapan pemilu secara umum, tetapi juga secara spesifik akan melakukan pengawasan mendalam terhadap akurasi dan validitas data pemilih khususnya di masa non tahapan.

Untuk memastikan kualitas data PDPB, Bawaslu Kota Gorontalo melakukan uji petik sebagai salah satu metode verifikasi lapangan. Uji petik ini dilakukan dengan mendatangi langsung sampel pemilih yang tercatat dalam daftar guna mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual di lapangan. Sukrin menyampaikan bahwa langkah ini penting guna meminimalisir potensi data ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, atau warga yang belum terdaftar.

“Melalui uji petik, kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan oleh KPU benar-benar mencerminkan realitas di masyarakat,” ujarnya.

Sukrin juga menekankan bahwa uji petik tidak dilakukan secara sporadis, melainkan akan berlangsung secara berkelanjutan seiring dengan pemutakhiran data yang rutin dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo. Sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam proses ini menjadi sangat penting, terutama untuk menjaga kepercayaan publik pada masa tahapan maupun di non tahapan. Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap PDPB tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus substantif, dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Gorontalo juga akan melibatkan seluruh elemen termasuk masyarakat untuk memastikan uji petik dapat menjangkau berbagai wilayah. Sukrin menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat strategis karena mereka yang paling memahami kondisi rill lapangan. Selain itu, hasil uji petik juga akan digunakan sebagai bahan masukan kepada KPU untuk melakukan perbaikan data secara berkala.

Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis data lapangan, Sukrin Saleh Taib berharap proses pengawasan PDPB ini dapat menciptakan daftar pemilih PDPB yang lebih akurat, inklusif,dan mutakhir. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya hadir sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia khususnya Kota Gorontalo

Penulis/Editor:A.L

Foto: Zainal