Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Aktivasi MFA, Berny Tekankan ASN Lingkup Bawaslu Pedomani Aturan

.

Menyikapi kebijakan nasional terkait penerapan sistem keamanan berlapis melalui Multi-Factor Authentication (MFA), Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Berny Pakaja menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu terhadap aturan yang telah ditetapkan

Terkait Aktivasi MFA, Berny Tekankan ASN Lingkup Bawaslu Pedomani Aturan


Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Menyikapi kebijakan nasional terkait penerapan sistem keamanan berlapis melalui Multi-Factor Authentication (MFA), Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, Berny Pakaja menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu terhadap aturan yang telah ditetapkan. Hal itu ia sampaikan dalam rapat internal WFA dalam jaringan 24/4/2025

Dalam arahannya pada rapat zoom WFA rutin , Berny menyampaikan bahwa penerapan MFA merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan keamanan data dan integritas sistem administrasi digital pemerintahan. Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam urusan digitalisasi birokrasi.

“Aktivasi MFA bukan hanya soal teknis semata, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga keamanan data negara. ASN harus patuh dan tanggap terhadap kebijakan ini sebagai bentuk integritas profesional,” tegas Berny.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN wajib melakukan aktivasi MFA pada akun-akun yang digunakan untuk akses sistem pemerintahan, seperti email dinas dan layanan berbasis cloud pemerintah. Menurutnya, keterlambatan atau kelalaian dalam mengaktifkan MFA dapat berimplikasi terhadap gangguan akses sistem dan pelanggaran disiplin ASN.


Dengan adanya penekanan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kota Gorontalo dapat lebih sigap dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya terkait aspek keamanan informasi dan teknologi yang menjadi pondasi pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

Penulis : AL