Lompat ke isi utama

Berita

Terima Massa Aksi Demo. Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib

pengawasan Kampanye

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Sasleh Taib saat menerima masa aksi demo bertempat di halaman kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Senin (21/10/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib terima masa aksi demo dari aliansi mahasiswa peduli demokrasi bertempat di halaman kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Senin (21/10/2024).

Sukrin menyampaikan apresiasi kepada masa aksi yang peduli dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada khususnya di Kota Gorontalo. "Saya mewakili Lembaga Bawaslu Kota Gorontalo mengapresiasi masa aksi dan menegaskan bahwa Bawaslu tidak alergi dengan kritikan maupun demo yang saat ini dilakukan"Jelasnya.

Terkait dengan tuntutan masa aksi demo terhadap dugaan pelanggaran materi Kampanye. Sukrin menjelaskan bahwa sampai hari ini Bawaslu Kota Gorontalo belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran materi kampanye.

"Dugaan pelanggaran terdiri dari laporan dan temuan. Untuk laporan perlu kami sampaikan sampai detik ini belum ada yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Gorontalo secara resmi"Terang Sukrin.

Ia menjelaskan berkaitan dengan Tindakan Bawaslu Kota Gorontalo terhadap pengawasan kampanye peserta pemilihan. "Bawaslu Kota Gorontalo  melalui Laporan hasil pengawasan tengah menghimpun semua data dan LHP seluruh jajaran. Perlu kehati-hatian dan analisa terkait dengan Temuan Dugaan pelanggaran tindak pidana melalui pembahasan sentra Gakkumdu Kota Gorontalo Karena akan berkonsekuensi terhadap sanksi pidana. Sehingga Temuan yang merupakan hasil pengawasan langsung pengawas Pemilihan menjadi dasar dalam menentukan adanya dugaan pelanggaran. Bawaslu akan secara masif tentu akan menyampaikan update jika terdapat penanganan kepada semua pihak"Jelas Sukrin

Ia menambahkan bahwa untuk meminimalisir adanya pelanggaran maka Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan upaya pencegahan,"Langkah pencegahan yang dilakukan yakni memberikan imbauan kepada peserta pemilihan serta melakukan roadshow pencegahan dengan mendatangi langsung paslon dan tim kampanye dengan menyampaikan hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama tahapan berlangsung"Pungkasnya.

 

 

Penulis/Editor:A.L

Foto:Arif