Teken MoU, GERKATIN dan Bawaslu Kota Gorontalo Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Kota Tengah-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo bersama Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Gorontalo menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat kerja sama kelembagaan dan pengawasan partisipatif. Kesepakatan tersebut menjadi wujud komitmen kedua lembaga dalam memperluas keterlibatan penyandang disabilitas dalam mengawal proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum. Penandatanganan MoU dilakukan di Kota Tengah pada Kamis (23/7/2026).
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pengawasan pemilu yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. “Pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa teman-teman disabilitas memperoleh ruang yang setara untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tidak hanya terbatas pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga mencakup pendidikan pengawasan, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, serta pelibatan anggota GERKATIN dalam berbagai program kelembagaan Bawaslu Kota Gorontalo. “Nota kesepahaman ini harus diwujudkan melalui program yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat nyata bagi penguatan demokrasi yang inklusif di Kota Gorontalo,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua GERKATIN menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Bawaslu Kota Gorontalo dapat meningkatkan pemahaman komunitas tuli mengenai hak politik, kepemiluan, serta mekanisme penyampaian laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. “Kami mengapresiasi komitmen Bawaslu Kota Gorontalo yang telah membuka ruang kerja sama dan melibatkan komunitas tuli dalam pengawasan pemilu. Kami siap mendukung berbagai program yang telah disepakati,” katanya.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo dan GERKATIN berkomitmen membangun komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang ramah, setara, aksesibel, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
penulis/editor:A.L
foto:Wahyuni