Lompat ke isi utama

Berita

Teken MoU Bersama Yayasan Putra Mandiri, Sukrin: Inklusi Disabilitas untuk Demokrasi Harmonis

Bawaslu Kota Gorontalo

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Ketua Yayasan Putra Mandiri Raden Sahi saat melakukan Penandatanganan  Nota Kesepahaman memorandum of understanding (MoU) antara Bawaslu Kota Gorontalo dan  bersama Yayasan Putra Mandiri bertempat di Balai yayasan putra mandiri Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo pada Kamis (20/11/2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dengan menandatangani Nota Kesepahaman memorandum of understanding (MoU) bersama Yayasan Putra Mandiri, Kamis (20/11/2025). Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib dan Ketua Yayasan Putra Mandiri Raden Sahi bertempat di Balai Yayasan putra mandiri Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mendorong peningkatan kapasitas, literasi kepemiluan, serta peran aktif kelompok disabilitas dalam pengawasan pemilu dan Pemilihan. Sukrin menegaskan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas bukan hanya soal pemenuhan hak, tetapi juga bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, setara, dan harmonis. “Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang memberi ruang kepada semua, tanpa terkecuali,” ujarnya.

MoU ini juga menjadi landasan bagi berbagai program bersama, termasuk pendidikan pengawasan pemilu, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta pendampingan bagi pemilih disabilitas agar lebih mudah mengakses informasi terkait tahapan penyelenggaraan pemilu. Bawaslu Kota Gorontalo berharap kemitraan ini mampu memperluas jangkauan edukasi kepemiluan dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesetaraan hak politik.

Kerja sama ini disambut positif oleh Yayasan Putra Mandiri Raden Sahi yang selama ini berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas. Raden selaku ketua yayasan menyampaikan bahwa MoU ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan keterlibatan kelompok disabilitas Lansia  sebagai bagian dari pengawas partisipatif yang berdaya dan mandiri.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan demokrasi yang lebih ramah dan adaptif terhadap seluruh lapisan masyarakat. Sukrin berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal menuju demokrasi yang lebih harmonis dan memberi ruang partisipasi setara bagi setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan Lansia

Penulis:A.L

Editor: Wahyuni

Foto: A.L