Lompat ke isi utama

Berita

Sukrin:Lewat Uji Petik, Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Gorontalo

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat melakukan uji petik di Kecamatan Kota Selatan, Selasa (15/7/2025)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo – Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Surin Saleh Taib mengatakan Lewat uji petik, Bawaslu Kota Gorontalo perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB. Sukrin pada kesempatan itu melakukan uji petik di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, Selasa (15/7/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data serta mendeteksi secara dini potensi persoalan yang dapat memengaruhi hak pilih masyarakat.

"Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo dengan kondisi faktual di lapangan. Bawaslu Kota Gorontalo  mendatangi langsung sampel rumah-rumah warga untuk memverifikasi keberadaan pemilih, dengan variabel status seperti meninggal, alih status TNI/Polri, Pindah Masuk/Keluar dan komponen data lainnya"Ujar Sukrin

Sukrin Menambahkan  bahwa uji petik ini merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih.

“Lewat uji petik, kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam daftar pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan mencerminkan keadaan sesungguhnya di lapangan,” jelas Sukrin.


Hasil pengawasan ini tentunya akan disampaikan nanti ke KPU Kota Gorontalo sebagai penyelenggara teknis dalam penyusunan PDPB.
“Langkah ini juga menjadi bentuk pencegahan dan akan disampaikan ke KPU Kota Gorontalo dalam penyusunan PDPB"Pungkasnya

Untuk diketahui pelaksanaan uji petik kali ini terdapat tiga tim dengan tiga kecamatan yakni Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Hulonthalangi dan Kecamatan Dumbo Raya

 

Penulis/Editor:A.L

Foto:A.L