Lompat ke isi utama

Berita

Sukrin Hadiri Rapat Paripurna Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Gorontalo

Sukrin Saleh Taib

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Saleh Taib turut menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji  Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2024-2029 bertempat di di ruang sidang utama DPRD Kota Gorontalo, pada Selasa (23/9/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Saleh Taib turut menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji  Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2024-2029  pada Selasa (23/9/2025).

Acara yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Gorontalo dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa serta dihadiri oleh Walikota Gorontalo, unsur Forkopimda, Ketua KPU Kota Gorontalo, perwakilan partai politik, Camat, Lurah dan  para anggota DPRD dan tokoh masyarakat.

Sukrin, meskipun menjabat sebagai Ketua Bawaslu kota Gorontalo hadir untuk memberikan dukungan terhadap jalannya proses demokrasi yang berjalan di Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, Sukrin  ketika di hubungi oleh humas menyampaikan rasa apresiasinya terhadap proses pengucapan sumpah janji yang dilaksanakan dengan lancar dan penuh khidmat. Ia menyatakan bahwa meskipun hadir sebagai Ketua Bawaslu, kehadirannya di sidang paripurna merupakan bentuk partisipasi aktif dalam rangka menjaga demokrasi yang di Kota Gorontalo

"Sebagai pengawas pemilu, kami ingin memastikan bahwa semua proses pelantikan dan pergantian antar waktu ini berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjalan dengan transparan,” jelas Sukrin setelah acara berlangsung.


Sukrin menambahkan bahwa rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Gorontalo  melalui mekanisme PAW ini merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengucapkan selamat dan sukses atas amanah kepada Anggota DPRD Kota Gorontalo yang telah di ambil sumpah janji sebagai PAW.

Untuk diketahui Anggota DPRD Kota Gorontalo yang diambil sumpah janji pengganti antarwaktu adalah  Susanto H Liputo masa periode 2024-2029 daerah pemilihan III (Kota Tengah dan Sipatana) mengganti anggota DPRD Kota Gorontalo dari fraksi partai Golkar almarhum Hardi Sidiki yang meninggal dunia pada tanggal 18 juli 2025.

 

Penulis/Editor:A.L

Foto:A.L