Strategi Pengawasan Malam Hari. Ini penekanan Herlina Antu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu meminta jajaran Pengawas ad hoc untuk memaksimalkan pengawasan di malam hari. Hal itu ia tekankan saat melakukan sepervisi evaluasi pengawasan kampanye di Panwas Kecamatan Dumboraya yang dihadiri oleh Panwas Kecamatan serta Panwas kelurahan se-Kecamatan Dumbo Raya pada Jumat (10/4/2024).
"Panwas Kecamatan dan juga Panwas Kelurahan agar memastikan juga di wilayah kelurahan masing-masing tidak terdapat aktivitas-aktivitas yang mengarah kepada kampanye di malam hari. Metode Pelaksanaan kampanye Pertemuan terbatas/tatap muka telah diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024 harus memberitahukan kepada pihak kepolisian sebagaimana diatur dalam pasal 34 ayat (1) dan pasal 36 ayat (1). Jika ditemukan terdapat aktivitas kampanye di malam hari maka sampaikan dengan santun kepada pihak-pihak yang didatangi terkait regulasi dimaksud" Tega Herlina
Ia menambahkan bahwa jika terdapat Tembusan STTP yang diperoleh Bawaslu Kota Gorontalo maka tentu akan segera disampaikan kepada semua jajaran pengawas ad hoc terkait metode, lokasi dan Waktu pelaksanaan kampanye dimaksud.
Herlina Berharap agar komunikasi yang santun, dengan semua pihak diterapkan oleh semua jajaran pengawas pada setiap melakukan pengawasan baik di siang hari maupun malam hari.
Penulis/Editor:A.L
Foto:Wilin