Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Awasi Kerawanan Pelipatan & Sortir Surat Suara, Erman Tekankan Hal Ini

Pengawasan Pelipatan Suarat Suara

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili saat melakukan pengawasan terhadap pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo pada Jumat (1/11/2024)

Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili lakukan pengawasan melekat terhadap proses pelipatan dan sortir surat suara yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo dengan menekankan strategi pengawasan melalui tim fasilitasi (Timfas) Pengawasan Logistik bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo pada (1/11/2024).

"Beberapa kerawanan yang perlu diperhatikan dalam pengawasan pelipatan dan sortir surat suara adalah memastikan tim yang telah dibentuk oleh KPU dalam pelaksanaan proses pelipatan surat suara mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 dengan tehnik pelipatan kategori yang telah diatur dalam juknis  karena memiliki 4 pasangan calon untuk Kota Gorontalo, Kemudian berkaitan dengan sortir maka diharapkan pengawasan juga kepada ketelitian dalam menghitung dan proses pengepakan surat suara sehingga tepat jumlah dalam proses distribusi sampai ke TPS"Tegas Erman kepada jajaran timfas pengawasan logistic.

Kemudian ia menghimbau juga kepada KPU Kota Gorontalo  dalam dalam Proses pelipatan  agar dilakukan dengan penuh hati-hati karena pelipatan yang kurang hati-hati dapat menyebabkan robekan, lipatan tidak sempurna, atau noda tinta pada surat suara. Hal ini berisiko membuat surat suara tidak sah atau sulit dibaca saat penghitungan, Ujar Erman.

Untuk diketahui proses pengawasan telah berlangsung dari tanggal 30 Oktober 2024 bertempat di KPU Kota Gorontalo.

Penulis/Editor:A.L

Foto:Rahma