Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Erman Sampaikan Tugas Bawaslu di Masa Non Tahapan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya pada masa non tahapan pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program edukasi dan komunikasi publik Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi pengawasan pemilu bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Gorontalo. Sabtu (15/11/2025
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili menyampaikan bahwa meskipun berada pada masa non tahapan, Bawaslu tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara aktif. Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan politik kepada masyarakat, serta penguatan pengawasan partisipatif menjadi fokus utama Bawaslu pada periode ini.
Erman menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga integritas proses demokrasi sejak dini. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas yang aktif dan bertanggung jawab.
Selain itu, Erman juga memperkenalkan struktur pengawas Bawaslu dimulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bawaslu Kabupaten/Kota sampai dengan pengawas ad hoc.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Gorontalo berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pengawasan berkelanjutan, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non tahapan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pengawasan pemilu di Kota Gorontalo diharapkan dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan berintegritas.
Penulis:A.L
Editor: Wahyuni
Foto: Vidya