Siaran Pers : Bawaslu Kota Gorontalo Resmi Perpanjang Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu 2026
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pendidikan pengawas partisipatif, Bawaslu Kota Gorontalo resmi memperpanjang masa pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mendorong keterlibatan publik sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi melalui pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perpanjangan pendaftaran ini juga dilatarbelakangi oleh tingginya antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengikuti program P2P. Bawaslu Kota Gorontalo menilai bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil, sehingga diperlukan ruang yang lebih luas agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam program pendidikan tersebut.
Program P2P sendiri dirancang sebagai sarana edukasi kepemiluan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, peserta akan dibekali pengetahuan mengenai regulasi pemilu, potensi pelanggaran, serta peran strategis masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) Herlina Antu menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran merupakan langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak peserta.“Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi, sehingga perlu diberikan tambahan waktu agar lebih banyak lagi yang dapat berpartisipasi dalam program ini. P2P bukan hanya kegiatan edukasi, tetapi juga bagian dari gerakan bersama dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran masyarakat dalam pengawasan pemilu maupun pemilihan sangat dibutuhkan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan mengikuti P2P, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan pemilu yang berintegritas,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa semula tahapan Waktu pendaftaran : 17-27 April 2026 dan diperpanjang menjadi 17 - 29 April 2026 pukul 23.59 Wita
Untuk selengkapnya klik siaranpersperpanjanganpendaftaran
Penulis/Editor:A.L