Lompat ke isi utama

Berita

Siaran Pers : Bawaslu Kota Gorontalo Beri Penjelasan Tahapan P2P, Respons Pertanyaan Pendaftar

Bawaslu Kota Gorontalo

Siaran Pers Bawaslu Kota Gorontalo terkait progres pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Tahun 2026. (Selasa/5/5/2026).

Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo menyampaikan penjelasan resmi kepada publik sebagai respons atas banyaknya pertanyaan dari peserta pendaftar program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Tahun 2026, khususnya terkait tahapan pemanggilan peserta. Penjelasan ini disampaikan guna memastikan transparansi informasi serta memberikan kepastian kepada seluruh pendaftar mengenai proses yang sedang berjalan.

Bawaslu Kota Gorontalo sebelumnya telah melaksanakan tahapan pengumuman pendaftaran hingga masa perpanjangan yang berakhir pada 29 April 2026. Bahwa sebagai informasi terkait program P2P ini merupakan program strategis nasional Bawaslu RI yang diikuti di masing-masing daerah  514 Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan dua metode luring dan daring.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menjelaskan bahwa Program P2P merupakan program strategis nasional dari Bawaslu RI yang dilaksanakan secara berjenjang di seluruh Indonesia. “Saat ini kami tengah melaksanakan proses seleksi administrasi terhadap seluruh peserta yang telah mendaftar. Tahapan ini penting untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti P2P benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kick off Program P2P dijadwalkan akan berlangsung pada 12 Mei 2026. Kegiatan ini akan menjadi titik awal dimulainya rangkaian pendidikan pengawas partisipatif yang bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu/pemilihan di masa mendatang.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelum pelaksanaan kick off. “Kami memahami antusiasme peserta yang tinggi, sehingga kami pastikan pemanggilan bagi peserta yang lolos seleksi administrasi akan dilakukan sebelum 12 Mei 2026 agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sejak awal secara optimal,” jelasnya.

Melalui siaran pers ini, Bawaslu Kota Gorontalo berharap masyarakat, khususnya para calon peserta P2P, dapat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mengikuti setiap tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bawaslu Kota Gorontalo akan melakukan pemanggilan kepada peserta terpilih melalui data diri (nomor Handphone/WhasApp/email) yang dimasukan saat mendaftar di link pendaftaran P2P Bawaslu Kota Gorontalo.

klik: siaranpers

 

penulis/editor:A.L