Selaraskan Data Penanganan Pelanggaran, Erman Hadiri Rakor Pengelolaan Data Pemilu 2024
|
Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Erman Katili didampingi 2 (dua) staf pelaksana teknis Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Sekretariat Bawaslu kota Gorontalo hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Tahapan Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo bertempat di Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Sabtu (27/4/).
\n
\nKegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli. Dalam sambutan dan arahannya ia menyampaikan maksud dilakukannya rapat ini adalah dalam rangka memaksimalkan rekapitulasi serta penyelarasan data penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
\n
\nIdris berharap agar data data penanganan pelanggaran pengawas ad hoc yang telah dihimpun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota juga tata dengan maksimal karena tentu berkaitan juga dengan tambahan bukti-bukti pengawasan pengawas Pemilu diseluruh tingkatan dalam pemberian keterangan tertulis nanti di Mahkamah Konstitusi.
\n
\nSementara itu Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili pada kesempatan itu menyampaikan juga berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran, baik penanganan yang ditangani oleh Bawaslu Kota Gorontalo maupun jajaran pengawas ad hoc.
\n
\nkegiatan dilanjutkan dengan sinkronisasi data penanganan pelanggaran yang dipandu langsung oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Johan Robbi