Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban, Sukrin Serahkan Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Jakarta-Badan Pengawas Pemillihan Umum Kota Gorontalo-Sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu Bersama mitra kerja Bawaslu yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Gorontalo, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib didampingi Koordinator Sekretariat Berny Pakaja, menyerahkan laporan hasil kegiatan tersebut kepada Bawaslu RI. Penyerahan laporan berlangsung di Kantor Bawaslu RI pada Rabu (29/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Sukrin menjelaskan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas internal, tetapi juga memperkuat sinergi antar-mitra kerja dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas. “Kami ingin memastikan setiap langkah kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan bermanfaat bagi pengawasan pemilu yang lebih kuat,” ujar Sukrin.
Selain menjadi bentuk laporan administratif, penyerahan ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu Kota Gorontalo untuk menjaga prinsip good governance dalam setiap pelaksanaan programnya. Dengan adanya transparansi seperti ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan pemilu semakin meningkat.
Sukrin juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo akan terus memperkuat kolaborasi bersama mitra kerja dalam mendukung efektivitas kelembagaan pengawasan. “Kami percaya, kolaborasi yang solid adalah kunci menjaga demokrasi tetap sehat. Laporan ini bukan akhir, tapi bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk terus memperkuat kelembagaan pengawas pemilu,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan hal yang sama dalam penyampaian juga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Gorontalo. Untuk diketahui penyusunan laporan penguatan kelembagaan dimaksud disusun berdasarkan pedoman dari Bawaslu RI serta di lakukan monitoring/review oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara komprehensif.
Penulis/Editor:A.L
Foto: Humas Bawaslu