Respon Penyusunan Buku dan Optimalisasi JDIH, Herlina Sampaikan Hal Ini
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Herlina, memberikan tanggapan terkait penyusunan buku serta optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam forum Rapat Koordinasi yang digelar penguatan kelembagaan divisi hukum dan penyelesaian sengketa bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (27/8/2025).
Herlina menegaskan, penyusunan buku dan penguatan JDIH merupakan langkah penting untuk memperkaya literatur hukum sekaligus memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang bekerja memastikan penyelenggaraan Pemilihan/Pemilu berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, keberadaan JDIH tidak hanya sebatas arsip digital, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik agar masyarakat lebih mudah memahami regulasi kepemiluan.
“Bawaslu Kota Gorontalo juga telah menginisiasi terkait penyusuan buku yang dapat diakses melalui website Bawaslu Kota Gorontalo. Melalui Forum Ini Nanti kami akan segera merampungkan penyusunan hasil pengawasan tersebut sebagaimana arahan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Penyusunan buku akan menjadi referensi penting, baik bagi internal lembaga maupun masyarakat luas. Dengan begitu, informasi hukum dapat tersaji lebih lengkap, akurat, dan mudah diakses,” ujar Herlina.
Selanjutnya Herlina menyampaikan progres pengelolaan JDIH Bawaslu Kota Gorontalo yang dimulai dari pengelompokan dokumen, pendayagunaan hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, sapras serta publikasi pengelolaan JDIH melalui humas Bawaslu Kota Gorontalo.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Jhon Hendri Purba, Pejabat struktural Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo
Penulis:.A.L
Editor:Rahma
Foto:A.L