Respon Arahan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Herlina Maksimalkan Giat Pencegahan Pengawasan PDPB
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo — Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam memperkuat langkah pencegahan pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal itu ia sampaikan saat mengikuti rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo bertempat di lantai III Aula Amin Abdullah Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Rabu (8/10/2025).
“Langkah pencegahan adalah kunci. Melalui kegiatan pengawasan PDPB, kami berupaya memastikan setiap data pemilih yang masuk benar-benar valid, tidak ganda, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Herlina. Ia menambahkan, Bawaslu Kota Gorontalo terus melakukan koordinasi dan komunikasi aktif dengan KPU, Disdukcapil, dan stakeholder terkait guna memastikan integrasi data berjalan optimal.
Lebih lanjut, Herlina menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan PDPB bukan hanya bersifat teknis, melainkan juga edukatif. Melalui pendekatan partisipatif, Bawaslu Kota Gorontalo telah melaksanakan giat pencegahan seperti Bawaslu Goes To School, Bawaslu Mobile dengan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya potensi data bermasalah. Semua kegiatan itu akan diupdate ke dalam giat Pencegahan online yang terintegrasi.
Untuk diketahui kegiatan rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 turut dihadiri dan memberikan arahan yakni pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan Moh. Fajry Arsyad serta diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dan pelaksana teknis sekretriat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Pada kegiatan itu Bawaslu Provinsi Gorontalo menampilkan progres pelaksanaan pengawasan dan pencegahan selang bulan Januari sampai dengan bulan September 2025.
Penulis/Editor:A.L
Foto:A.L