Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sinkronisasi Rencana Program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Kegiatannya

Bawaslu Kota Gorontalo

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili dan Herlina Antu mengikuti rapat Sinkronisasi Rencana Program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo via daring pada Kamis (15/1/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili dan Herlina Antu mengikuti rapat Sinkronisasi Rencana Program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo via daring pada Kamis (15/1/2026).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili dan diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota  pengampu divisi penyelesaian sengketa dan hukum se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan bertujuan untuk menyamakan persepsi dan arah kebijakan dalam penyusunan serta pelaksanaan program divisi hukum dan penyelesaian sengketa, sehingga berjalan selaras dengan regulasi dan kebijakan nasional Bawaslu. Sinkronisasi ini dinilai penting guna memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi dinamika penanganan hukum dan sengketa pemilu ke depan.

Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, rencana kegiatan prioritas, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pada divisi hukum dan penyelesaian sengketa. Selain itu, turut disampaikan berbagai masukan dan praktik baik dari Bawaslu kabupaten/kota sebagai bahan penyempurnaan program di tingkat provinsi dan daerah.

Pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu memaparkan rencana program divisi hukum, sementara  Anggota  Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili memaparkan program kerja divisi penyelesaian sengketa. Erman Katili menyebut bahwa  rapat ini sebagai ruang koordinasi dan komunikasi untuk memastikan rencana program yang akan dilaksanakan di tingkat kota sejalan dengan arah kebijakan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu RI. Keikutsertaan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum pemilu dan penyelesaian sengketa yang profesional dan berintegritas.

Melalui rapat sinkronisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu kabupaten/kota dalam pelaksanaan program divisi hukum dan penyelesaian sengketa. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo khususnya di masa non tahapan

Penulis/Editor:A.L

Foto:Ikbal