Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Program dan Penyusunan Laporan Akhir Tahun, Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Kegiatannya

Bawaslu Kota Gorontalo

Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo saat menghadiri  kegiatan Rapat Evaluasi Program dan Penyusunan Laporan Akhir Tahun bertempat di Lantai III Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (9/12/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Program dan Penyusunan Laporan Akhir Tahun bertempat di Lantai III Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (9/12/2025). Adapun evaluasi program dan laporan akhir tahun yang terdiri dari program Pendidikan pengawas partisipatif (P2P) daring, laporan kehumasan,pencegahan, pengawasan dan Hubal dan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh rangkaian program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan secara optimal. Agenda ini menjadi momen penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menilai kembali efektivitas pelaksanaan tugas, sekaligus merumuskan penyempurnaan laporan akhir tahun yang menggambarkan capaian nyata lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fajry Arsyad. turut hadir  Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudi Akili  John Hendri Purba dan Lismwy Ibrahim, pejabat structural  dan fungsional Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Pada kesempatan itu Bawaslu Kabupaten/Kota memperoleh arahan dari para pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo berkaitan dengan evaluasi program serta penyusunan laporan akhir tahun agar dimaksimalkan sebagaimana arahan oleh Bawaslu RI. Hal yang menjadi poin penting dalam arahan tersebut yakni program yang telah dijalankan seperti evaluasi pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), Langkah pencegahan, dan pengawasan di masa non tahapan selama tahun 2025 untuk menjadi standar dalam penyusunan laporan akhir kelembagaan.


Dalam Rapat tersebut direncanakan, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota  diberikan kesempatan untuk memaparkan progres program pengawasan  hingga aspek administrasi kesekretariatan. Pemaparan dilakukan secara rinci dan terstruktur, sehingga seluruh peserta kegiatan dapat melihat secara jelas pencapaian dibandingkan target, serta mengidentifikasi bagian mana saja yang masih perlu diperbaiki atau diperkuat.

Rapat evaluasi ini juga menekankan pentingnya penyusunan laporan akhir tahun yang akurat, komprehensif, dan sesuai dengan standar pelaporan Bawaslu RI. Laporan tidak hanya berfungsi sebagai pertanggungjawaban formal, tetapi juga menjadi dokumen strategis yang menunjukkan kinerja lembaga kepada publik. Karena itu, proses penyusunannya membutuhkan ketelitian, validitas data yang kuat, serta analisis yang menggambarkan kondisi lapangan secara objektif.

Selain evaluasi internal, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Diskusi yang terbuka dan konstruktif menjadi landasan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan serta memastikan tidak ada aspek penting yang terlewat. Melalui pendekatan ini, Bawaslu Kota Gorontalo berupaya menghadirkan laporan yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menjadi rujukan untuk perencanaan program di tahun mendatang.

Untuk diketahui kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 9 sampai dengan 10 Desember 2025 dengan agenda pemaparan evaluasi program P2P daring di tiga kabupaten/kota pelaksana, evaluasi pengawasan, pencegahan dan pengawasan partisipatif serta penyusunan laporan akhir hubungan masyarakat dan pencegahan. Sejak berita ini diterbitkan sementara berlangsung arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Moh. Fajry Arsyad berkaitan dengan evaluasi pengawasan PDPB.

 

Penulis:A.L

Editor: Wahyuni

Foto:Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo