Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III. Bawaslu Kota Gorontalo Ikuti Kegiatannya

Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo hadiri kegiatan rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo bertempat di lantai III Aula Amin Abdullah pada Rabu (8/10/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Bawaslu Kota Gorontalo melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Herlina Antu, Koordinator Sekretariat Berny Pakaja dan staf teknis Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo hadiri kegiatan rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo bertempat di lantai III Aula Amin Abdullah pada Rabu (8/10/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan arahan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan Moh. Fajry Arsyad serta diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dan pelaksana teknis sekretriat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

John Hendri Purba dalam arahannya menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota focus dalam pengawasan PDPB, termasuk uji petik terhadap elemen data pemilih meninggal dunia. John juga mengingingkan agar Pola Pengawasan kriteria meninggal dunia lebih kepada penyelesaian masalah atau pemberi solusi dimana dengan pendataan secara akurat agar administrasi valid dan mutakhir.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu dikonfirmasi oleh Humas menuturkan bahwa agenda rapat evaluasi ini sangat penting guna menyamakan persepsi dan juga sebagai pelaporan secara hirarki ke Bawaslu Provinsi kaitan dengan hasil pengawasan PDPB termasuk dinamika lapangan di masing-masing Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota akan menyampaikan hasil pengawasan berkaitan dengan Pengawasan PDPB.

Sejak berita ini diterbitkan pada pukul 13.47 Wita, sementara berlangsung penyampaian arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjry Arsyad

 

Penulis/Editor:A.L

Foto:A.L