PPID Terima Permohonan Informasi Terkait Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Gorontalo menerima secara resmi permohonan informasi publik dari mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Gorontalo atas nama Siti Masyitah Ismail, Selasa, 6 Mei 2025 bertempat di ruang layanan informasi Publik Bawaslu Kota Gorontalo
Permohonan ini diajukan oleh warga Kota Gorontalo sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memperoleh akses terhadap informasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi, dan kegiatan kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu dan tahapan Pilkada 2024.
Menanggapi hal tersebut, tim PPID Bawaslu Kota Gorontalo menyampaikan komitmennya untuk memberikan informasi secara transparan dan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Bawaslu terbuka terhadap permohonan informasi publik, terlebih yang berkaitan dengan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Pengawasan partisipatif harus bersifat inklusif,” ujar Sukrin.
PPID juga menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk memantau pencatatan dan validitas data pemilih disabilitas dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta menyusun strategi edukasi pemilu yang ramah disabilitas.
Permohonan informasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk proses registrasi, klarifikasi, dan pemberian jawaban resmi dalam batas waktu yang ditentukan.
Tim PPID yang dikoordinir oleh Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo langsung menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme pelayanan informasi publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan Bawaslu 1 Tahun 2022 dan peraturan teknis lainnya.
Bawaslu Kota Gorontalo terus mendorong keterbukaan informasi sebagai prinsip dasar dalam pelaksanaan pengawasan yang akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi yang sehat.
Penulis/Editor:A.L
Foto:Diky