PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI GORONTALO PERIODE 2022 – 2027
|
Dalam rangka pembentukan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 1087.04.1/K.BAWASLU/HK.01.00/4/2022 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang–undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
\n
\nUntuk lebih lanjut terkait persyaratan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, klik link dibawah ini :
\n