Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III 2026, Bawaslu Dorong Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

bawaslu kota gorontalo

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib didampingi Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu saat menerima BA Hasil Pleno Rekap PDPB Triwulan III tahun 2026 bertempat di kantor KPU Kota Gorontalo pada Rabu (30/9/2026).

Kota Barat-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo melalui komisionernya Sukrin Saleh Taib dan Herlina Antu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gorontalo pada Rabu (30/9/2026). Pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas pencegahan dan pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip akurat, mutakhir, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan pleno tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo memastikan setiap tahapan pembahasan rekapitulasi data pemilih dapat berjalan secara terbuka serta memperhatikan hasil pencermatan dan pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar setiap perubahan data memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan langkah pengawasan melalui uji petik terhadap data pemilih sebagai bentuk pencegahan. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap sejumlah aspek penting, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang berpotensi ganda, serta pemilih yang berada di luar negeri hasil pengawasan coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo. Hasil pengawasan tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Kota Gorontalo sebagai saran perbaikan untuk memastikan daftar pemilih memenuhi prinsip akurat, komprehensif, dan mutakhir.    
 

Melalui pengawasan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih. Bawaslu juga mendorong keterlibatan seluruh stakeholder dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih, karena penyelenggaraan PDPB membutuhkan kerja sama antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat.    

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan sinergi antarinstansi, Bawaslu Kota Gorontalo berharap proses PDPB dapat terus berjalan secara berkualitas serta mampu memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak pilih masyarakat Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, ketua dan anggota KPU Kota Gorontalo, Diskukcapil, Kodim, lapas Kelas II A Kota Gorontalo dan dari pemberintah Kota Gorontalo

Penulis/editor:A.L

foto:Istimewa