Pengawasan Pencocokan Identitas, Bawaslu Kota Gorontalo Awasi 6 Titik Coktas di Wilayah Ini
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan identitas dalam proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Kamis (12/3/2026). Pengawasan tersebut dilakukan di enam titik wilayah yakni tersebar di Kelurahan Wumialo, Paguyaman, Dulalowo Timur, Pulubala dan Kelurahan Liluwo sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gorontalo.
Kegiatan pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu Kota Gorontalo yakni Ketua Sukrin Saleh Taib, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu dan Erman Katili serta koordinator sekretariat Berny Pakaja dan staf teknis dengan turun ke lapangan mengawasi langsung proses coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gorontalo. Dalam proses tersebut, pengawas memastikan bahwa pencocokan identitas pemilih dilakukan sesuai dengan prosedur serta berdasarkan data administrasi kependudukan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu mengungkapkan bahwa Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan tidak adanya data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun pemilih yang telah berpindah domisili. Proses pencocokan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo
Selain itu, Bawaslu Kota Gorontalo juga mencatat setiap proses pelaksanaan coktas guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, jajaran pengawas akan memberikan saran perbaikan kepada KPU sebagai tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Melalui kegiatan pengawasan di enam titik tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih. Upaya ini merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Penulis:A.L
Editor:Wahyuni
Foto:Tim Humas Bawaslu Kota Gorontalo