Pengawasan Partisipatif Non Tahapan, Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Koordinasi Awal
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Erman Katili didampingi Koordinator Sekretariat Berny Pakaja melakukan koordinasi awal dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif non tahapan, khususnya yang berkaitan dengan anggaran yang melekat di pemerintah daerah bertempat di Badan Kesbangpol Kota Gorontalo pada Kamis (25/9/2025).
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif non tahapan menjadi instrumen penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilu/pemilu di luar tahapan resmi serta memupuk edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Menurutnya, dengan adanya sinergitas antara Bawaslu Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Badan Kesbangpol dapat memperkuat dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Pemilu/Pemilihan.
Dalam forum koordinasi awal ini, secara umum berkaitan dengan program dengan titik sasaran peserta yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, masyarakat sipil, hingga elemen akademisi dan organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong lahirnya kesadaran kolektif bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas Pemilu, melainkan juga kewajiban bersama. Dengan demikian, ruang demokrasi dapat tetap terjaga dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Melalui koordinasi awal ini, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sinergi dan membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dan meningkatkan pemahanan sejak dini terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif..
Penulis/Editor :A.L
Foto :A.L