Lompat ke isi utama

Berita

Pedomani Regulasi dengan Maksimal. Sukrin Beri Arahan di Dungingi

Pengawasan Kampanye

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib (Tengah) saat memberikan arahan pada  kegiatan rapat kerja teknis pengawasan tahapan kampanye bagi panwas Kelurahan se-Kecamatan Dungingi bertempat di R.M Pojok Rasa Kecamatan Kota Utara, Rabu (18/9/2024)


Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib meminta kepada seluruh jajaran pengawas Kecamatan dan Panwas Kelurahan untuk mempedomani regulasi berkaitan dengan pengawasan tahapan Kampanye. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan rapat kerja teknis pengawasan tahapan kampanye bagi panwas Kelurahan se-Kecamatan Dungingi bertempat di R.M Pojok Rasa Kecamatan Kota Utara, Rabu (18/9/2024).

"Pelaksanaan tahapan kampanye akan dimulai dari tanggal 25 September 2024. Teman teman sejak dini harus menguasai semua regulasi berkaitan dengan tahapan kampanye, baik PKPU maupun Perbawaslu sampai dengan turunan peraturannya yang diatur dalam surat edaran"Tegas Sukrin.

Pada kesempatan tersebut ia juga menekankan soliditas Lembaga," Pengawasan Tahapan adalah tugas yang melibatkan banyak pihak. Soliditas tim pengawas  diperlukan untuk memastikan koordinasi yang baik  antara pengawas di lapangan dan lembaga terkait.Dengan soliditas yang terjaga, setiap anggota pengawas pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, mengurangi duplikasi tugas, dan meningkatkan respon terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi"Jelas Sukrin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh  Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Dungingi, jajaran secretariat dan Panwas Kelurahan se-Kecamatan Dungingi

Penulis:A.L

Editor:A.L

Foto:Alya