Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pembangunan TPS sesuai Standar, Bawaslu Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring Kesiapan TPS

Sukrin Saleh Taib

monitoring kesiapan  pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh PJ Walikota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo, KPU Kota Gorontalo, Kapolresta Gorontalo Kota bertempat di TPS 2 Kelurahan Buliide Kecamatan Kota Barat, Selasa (26/11/2024)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Pj Walikota Gorontalo, Kapolresta Gorontalo Kota, Dandim, dan KPU Kota Gorontalo mengintensifkan monitoring pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur Pemilihan sesuai standar teknis dan prosedur yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, Selasa (26/11/2024).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib menegaskan bahwa pembangunan TPS harus memenuhi syarat-syarat teknis, seperti kelayakan lokasi, aksesibilitas, dan kelengkapan fasilitas pendukung. “Pengecekan ini penting untuk memastikan TPS dapat digunakan secara optimal oleh semua pihak, termasuk pemilih penyandang disabilitas sebagaimana dalam ketentuan” jelasnya.

Forkopimda juga memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan di sekitar TPS. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Forkopimda menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi kendala yang dapat mengganggu kelancaran pemilu.

“Kami memastikan bahwa setiap TPS yang dibangun dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada jujur, adil, dan transparan. Kolaborasi ini juga bertujuan menciptakan situasi yang kondusif menjelang hari pemungutan suara,” tambah Sukrin.

Bawaslu Kota Gorontalo mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga kesiapan TPS dan mematuhi aturan pemilihan. Langkah ini diyakini akan semakin memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.