Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Digitalisasi Formulir Pencegahan, Herlina Ikuti Rakor Daring Bawaslu RI

herlina antu

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu  dan staf pelaksana Moh. Fahmi Kasim dan Jois Hasan turut hadir dalam Rakornas yang dilaksanakan Bawaslu RI melalui Sub bagian Pencegahan Parmas Dan Humas Bawaslu RI, Kamis 14/08/2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum kota Gorontalo-Dalam memaksimalkan Penggunaan formulir Pencegahan Yang sedianya telah dimulai sejak awal Pemilu 2024, sampai dengan sekarang, serta melakukan evaluasi secara digitalisasi aktifitas pencegahan Bawaslu Kab/Kota di masa Non tahapan, anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu  dan staf pelaksana Moh. Fahmi Kasim dan Jois Hasan turut hadir dalam Rakornas yang dilaksanakan Bawaslu RI melalui Sub bagian Pencegahan Parmas Dan Humas Bawaslu RI, Kamis 14/08/2025

Mengingat dalam hal giat Bawaslu di masa Non tahapan pemilu/pilkada Tenaga Ahli Bawaslu RI,  Iji Jaelani mengatakan, seluruh Bawaslu di masing masing daerah baik provinsi dan Kab/Kota dapat memaksimalkan pengisian Formulir Pencegahan

"Bapak ibu Kordiv yang mengampu divisi pencegahan agar memaksimalkan pengisian karena ini Berkaitan dengan publikasi secara digital yang dilakukan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota" Jelas TA Bawaslu RI


Iji Jaelani pun menambahkan dalam masa Non tahapan Bawaslu RI akan fokus melakukan evaluasi untuk setiap semester baik 6 bulan pertama yang kemarin telah dilakukan rekapan sampai dengan Juni 2025, dan kedepan pada semester ke 2 sampai dengan bulan Desember 2025

Hal lain pun dalam diskusi yang disampaikan bagian P2H Bawaslu RI Heru Salam menyampaikan beberapa teknis pengisian Formulir Pencegahan dan juga adanya kendala teknis baik Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kab/Kota dalam pengisian, berkembang dalam forum rakor secara daring yang dilakukan Bawaslu RI.

Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk mendukung segala program nasional khususnya menyangkut pengawasan di masa non tahapan

penulis: Fahmi

editor: A.L

foto: Fahmi