NGABUBURIT BAWASLU KOTA GORONTALO DENGAN DISKUSI BERTEMAKAN “ POLITIK DALAM PANDANGAN ISLAM”
|
sebagaimana persiapan yang sudah diagendakan pada rapat pekanan senin kemarin mengenai giat buka puasa bersama keluarga besar Bawaslu Kota Gorontalo, sebelumnya memaksimalkan waktu saat menjelang buka puasa dengan mengagendakan diskusi perihal masalah perjalanan agama islam. terkait dengan fungsi bawaslu dalam peran sebagai pelaksana penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kota Gorontalo mengambil tema terkait “Sistim Politik dalam Pandangan Islam”\n\nadapun yang menjadi narasumber pada hari ini, Rabu (21/04/2021) yakni dari anggota Bawaslu Kota Gorontalo Bapak Lukman A. Rahman (Kordiv SDM) serta Bapak Alvian Mato ( Kordiv Hukum Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa).\n\ndidahului dengan pertanyaan dari masing-masing audiens salah satunya mengenai hukum berpolitik menurut pandangan islam, serta ada tidaknya sistim politik di jaman Nabi.\n\ndari sejarah yang diceritakan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Bapak Lukman A. Rahman menjelaskan bahwa sisitim perpolitikan islam sudah ada pada jaman dahulu, sampai pada pembentukan serta penunjukan nabi Muhammad SAW yang mendapat gelar Nabi, yakni salah satunya dengan ditunjuk langsung oleh Allah SWT..\n\n[caption id=attachment_800" align="aligncenter" width="1280"]
Koordinaotr Divisi SDM Bawaslu Kota Gorontalo, Bapak Lukman A. Rahman (Kanan) saat mmebrikan materi mengenai sistim politik dalam pandangan islam, Rabu (21/04/2021)[/caption]\n\nmenurutnya Politik pada umumnya sudah ada pada jaman Rasulullah SAW. sehingganya perpolitikan secara turun menurun terus mengalami trasnformasi sampai dengan sekarang yang kita laksanakan di Indoensia dan negara-negara lainnya. ungkap pria yang kerap disapa Haji Lukman itu\n\nhal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lainnya Yakni Bapak Alvian Mato, ia menerangkan bahwa hukum dalam politik itu WAJIB !!. kenapa di katakan wajib?\n\nyang pertama tanpa politik sistim pemberlakuan aturan tidak dapat diberlakukan, namun hal ini sering berdampak negatif karena penguasa intinya lah yang membuat kebijakan. adapun dari kebijakan-kebijakan itu tidak sepemahaman dengan keadaan rakyat.\n\nkedua tanpa politik Pimpinan (Kepala Daerah) dalam satu wilayah tidak dapat dibentuk tanpa sistim politik, namun ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, semisal adanya proses suap kepada pemilih yang dilakukan oleh salah satu calon.\n\nJadi pada intinya Politik itu harus dilaksanakan dan wajib. tapi parahnya ada masyarakat lainnya yang telah mencederai sistim politik di negara kita (Indonesia). disinilah tugas kita sebagai pengawas dan penegak hukum pemilu untuk meberantas hal-hal kotor itu. Tutup Alvian Mato"
Koordinaotr Divisi SDM Bawaslu Kota Gorontalo, Bapak Lukman A. Rahman (Kanan) saat mmebrikan materi mengenai sistim politik dalam pandangan islam, Rabu (21/04/2021)[/caption]\n\nmenurutnya Politik pada umumnya sudah ada pada jaman Rasulullah SAW. sehingganya perpolitikan secara turun menurun terus mengalami trasnformasi sampai dengan sekarang yang kita laksanakan di Indoensia dan negara-negara lainnya. ungkap pria yang kerap disapa Haji Lukman itu\n\nhal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lainnya Yakni Bapak Alvian Mato, ia menerangkan bahwa hukum dalam politik itu WAJIB !!. kenapa di katakan wajib?\n\nyang pertama tanpa politik sistim pemberlakuan aturan tidak dapat diberlakukan, namun hal ini sering berdampak negatif karena penguasa intinya lah yang membuat kebijakan. adapun dari kebijakan-kebijakan itu tidak sepemahaman dengan keadaan rakyat.\n\nkedua tanpa politik Pimpinan (Kepala Daerah) dalam satu wilayah tidak dapat dibentuk tanpa sistim politik, namun ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, semisal adanya proses suap kepada pemilih yang dilakukan oleh salah satu calon.\n\nJadi pada intinya Politik itu harus dilaksanakan dan wajib. tapi parahnya ada masyarakat lainnya yang telah mencederai sistim politik di negara kita (Indonesia). disinilah tugas kita sebagai pengawas dan penegak hukum pemilu untuk meberantas hal-hal kotor itu. Tutup Alvian Mato"